Hal ini senantiasa dilakukan semata-mata tidak hanya ingin sembuh dari suatu penyakit, namun sikap meneladani rasulullah Muhammad. Sehingga ikhtiar seorang muslim akan diridhai oleh Allah.
Salah satu pengobatan cara rasul adalah al hijamah yang artinya berbekam atau bahasa kekiniannya Terapi Oksidan (Oxidant Releasing Therapy). Berbekam sendiri telah dilakukan oleh orang-orang sebelum Islam.
Metode bekam telah dikenal luas di kalangan manusia sejak beberapa abad lalu dan telah telah tertulis di sebuah Prasasti Burdi yang di dalamnya adalah orang-orang Mesir Kuno.
Prasasti ini menunjukkan bahwa metode ini merupakan pengobatan paling tua yang tercatat dalam sejarah. Metode pengobatan ini juga sudah banyak dikenal oleh orang-orang Yunani Kuno dan bahkan sejak zaman Hipocrates, sekitar tahun 400.
Di negara Cina, India, Eropa dan Amerika, metode pengobatan ini sangat populer, sehingga memiliki keistimewaan dari metode yang lain. Metode ini bahkan mendapat kedudukan sendiri dalam berbagai jurnal ilmiah pada pertengahan abad ke-19 masehi.
Metode ini menitikberatkan pada darah dalam tubuh manusia, karena darah sangat penting dalam proses kesehatan. Hal ini telah terbukti khasiatnya dalam mengobati berbagai macam penyakit.
Bangsa Arab pada zaman jahiliyah pun sudah mengenal metode ini, dan pada zaman rasulullah Muhammad telah mengakui keberadaannya sehingga menganjurkan umatnya untuk mempraktikannya dalam kehidupan.
Hukum Berobat
Pada dasarnya segala sesuatu itu hukumnya mubah atau boleh. Namun berobat bisa menjadi wajib, sunnah atau makruh. Apabila ada orang yang sakit namun dapat menghalanginya mengerjakan hak-hak yang lain, dia menjadi wajib berobat.
Hukumnya sunnah bila berhubungan dengan hal-hal yang sunnah. Haram hukum berobat apabila bagi yang sakit menggunakan hal-hal yang diharamkan dan bisa membahayakan penderita.
Contohnya menggunakan sundutan api (kay). Hal ini Nabi Muhammad melarangnya atau menggunakan khomer. Sebagai seorang muslim ikutilah sunnah rasul yang akan membawa keridhaan Allah.
Diriwayatkan dari Jabir bin ’Abdullah, dari nabi Muhammd bersabda: “Sungguh, setiap penyakit ada obatnya, jika obat mengenai penyakit, maka ia sembuh dengan izin Allah” (HR. Muslim).
Kemudian dari Ibnu ’Abbas RA, bahwa seseorang berdiri di hadapan rasulullah, lantas bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah obat itu berguna terhadap takdir? Maka Rasulullah bersabda: Obat termasuk bagian dari takdir. Obat bermanfaat bagi siapa yang Allah kehendaki berupa apa yang Allah kehendaki”.
Hadis di atas membimbing kita untuk senantiasa berobat, sehingga kegiatan beribadah yang dilakukan akan lancar atas izin Allah. Berdasarkan sabda nabi, ada penyakit yang tidak bisa diobati, yakni kematian.
“Di dalam habbatussauda’ terdapat penyembuh setiap penyakit, kecuali kematian” (HR. Muttafaqun ‘Alaih)
Selain kematian yang tidak ada obatnya, nabi menambahkan satu penyakit yang tidak bisa diobati. Dalam salah satu hadisnya rasulullah bersabda;
“Wahai hamba-hamba Allah, berobatlah, sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit saja. Mereka (sahabat) bertanya: Apa itu? Beliau (rasulullah) menjawab: Tua”.
Demikian ada dua penyakit yang tidak ada obatnya berdasarkan keterangan rasulullah, yaitu kematian dan usia tua. Sehingga sebagai orang Islam wajib menjaga kesehatan dan mencegah penyakit yang akan menyerang tubuh.
Oleh sebab itu, walau kita belum (tidak) sakit, maka kewajiban menjaga tubuh agar sehat dan prima adalah keharusan. Tidak boleh menunggu sakit dulu baru berobat. Harus kita ubah mindsett kita bahwasanya menjaga sebelum sakit sangat baik.
Sebagaimana yang sudah diajarkan oleh rasulullah bahwasanya berbekam setiap bulan itu sangat bermanfaat dan bisa menjaga tubuh dari serangan penyakit. Jadi tunggu apalagi...?!
Sabda Nabi Muhammad:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِمَّا تَدَاوَوْنَ بِهِ خَيْرٌ فَالْحِجَامَةُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: Sekiranya ada sesuatu yang lebih baik yang dapat kalian gunakan untuk pengobatan, maka itu adalah hijamah atau bekam (HR. Ibnu Majah No. 3467)
حَدَّثَنِي نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ قَالَ جَاءَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ فِي أَهْلِنَا وَرَجُلٌ يَشْتَكِي خُرَاجًا بِهِ أَوْ جِرَاحًا فَقَالَ مَا تَشْتَكِي قَالَ خُرَاجٌ بِي قَدْ شَقَّ عَلَيَّ فَقَالَ يَا غُلَامُ ائْتِنِي بِحَجَّامٍ فَقَالَ لَهُ مَا تَصْنَعُ بِالْحَجَّامِ يَا أَبَا عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أُرِيدُ أَنْ أُعَلِّقَ فِيهِ مِحْجَمًا قَالَ وَاللَّهِ إِنَّ الذُّبَابَ لَيُصِيبُنِي أَوْ يُصِيبُنِي الثَّوْبُ فَيُؤْذِينِي وَيَشُقُّ عَلَيَّ فَلَمَّا رَأَى تَبَرُّمَهُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةٍ مِنْ عَسَلٍ أَوْ لَذْعَةٍ بِنَارٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ قَالَ فَجَاءَ بِحَجَّامٍ فَشَرَطَهُ فَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ
Telah menceritakan kepadaku [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sulaiman] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dia berkata; [Jabir bin Abdullah] pernah datang pada keluarga kami. Kebetulan, ketika itu ada seseorang yang menderita sakit bengkak bernanah atau luka. Lalu Jabir berkata; 'Kamu sakit apa?' Ia menjawab; 'Bengkak saya sakit sekali' Jabir berkata; 'Hai pelayan, panggil tukang bekam kemari! Orang yang sakit itu bertanya; 'Ya Abdullah, apa yang akan kamu perintahkan pada tukang bekam itu? Jabir menjawab; 'Saya akan menyuruhnya untuk membekam bengkakmu'. Orang sakit itu berkata; 'Demi Allah, dihinggapi lalat atau tersentuh kainnya saja sakit sekali. Apalagi jika dibekam.' Ketika Jabir mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut enggan untuk dibekam, maka dia pun berkata; ‘Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah bersabda: Di antara penyembuhan yang ampuh adalah berbekam, minum madu, atau sudutan dengan panas api.’ Sabda beliau selanjutnya: 'Tetapi aku tidak suka dengan penyembuhan besi yang dipanasi.' Ashim berkata; 'Lalu pelayan tersebut datang dengan membawa tukang bekam. Kemudian tukang bekam itu membekam begian tubuh orang yang sakit itu, sehingga hilanglah sakit yang dideritanya' (HR. Muslim No. 4086)