Jawaban:
Menyertakan Ijazah Yang Dilegalisir
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Sebagai salah satu persyaratan untuk mencari kerja adalah menyertakan kartu pencari kerja (AK-1) atau kartu kuning. Kartu tersebut dapat diperoleh di Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau kota setempat. Seseorang yang belum memiliki kartu kartu pencari kerja bisa mengajukan langsung kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat dengan membawa persyaratan:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam
2. Fotokopi ijazah terakhir dari yang sudah dilegalisir
3. Pasfoto berwarna atau hitam putih ukuran 3 x 4 sejumlah dua lembar
Setelah membawa syarat itu, petugas akan memberikan formulir dan meminta Anda untuk mengisi biodata dengan benar. Setelah disi dengan lengkap, serahkan formulir tersebut kepada petugas. Setelah itu tinggal menunggu beberapa saat dan kartu kuning (AK-1) selesai (jika tidak ada kendala).
Kartu pencari kerja yang asli dapat difotokopi dan dimiintakan legalisasi untuk melengkapi berkas surat lamaran. Terkecuali lamaran yang harus menyertakan kartu aslinya. Demikian penjelasannya dari kami.
Jumardi, S.H.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Batam
Apa Permohonan Kartu Pencari Kerja Featured
Pertanyaan:
Syarat Permohonan Kartu Pencari Kerja
Selamat malam Terapi Oksidan, apa saja syarat mengurus kartu pencari kerja di kantor Tenaga Kerja? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6281361344xxx
Bekam Batam Bengkel Manusia Indonesia - An Nubuwwah Batam
Pengobatan Diabetes, Jantung, Ginjal, Stroke, Asam Urat, Darah Rendah, Darah Tinggi, Migren, Vertigo, Kelumpuhan Wajah (Bell’s Palsy), Spondylosis Serviks, Anemia, Hemofilia, Rheumatoid Arthritis, Gangguan Kesuburan, Nyeri Leher, Nyeri Bahu, Nyeri Punggung, Nyeri Lutut, Kecemasan, Depresi, Halusinasi, Ilusi, Wahm, Gangguan Pencernaan, dan Medis Lainnya | Termasuk Pengobatan Non Medis Akibat Gangguan Iblis, Jin, Setan, Al ’Ain, Sihir (Black Magic), Pengeluaran: Susuk, Jimat, Rajah, Mantra-mantra, Pembersihan dan Pemagaran Rumah, Rumah Toko (Ruko), Kantor, Pabrik, Lapangan, Pesawat, Kereta Api, Kapal, dan Non Medis Lainnya Klik: www.ruqyah.or.id | Klik: Daftar Pasien Online | Call (+62) 813-2871-2147 Email: info[at]bekam.or.id | Office: Town House Anggrek Sari Blok G-2 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota, Batam, Indonesia | Branch Head: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Seluruh Wilayah Indonesia | Overseas: Bekam & Ruqyah Singapura: https://wetcuppingsingapore.com/ | Melayani Panggilan Antarkota, Dalam & Luar Provinsi, Luar Negeri | Baca Ulasan: Bekam Jarum Menyelisihi Dalil | Di Sini Penjelasan: Bekam Itu Sayatan dan Bukan Tusukan | Kata Mereka Setelah Bekam dan Ruqyah di Bengkel Manusia Indonesia: https://bekam.or.id/kata-mereka.html | Ingin menyalurkan zakat mal, infak, sedekah, hibah, nazar, riba, dam atau selainnya, Anda bisa menitipkannya melalui rekening Yayasan An Nubuwwah Batam Norek BSI 8122-888-216 a/n An Nubuwwah Batam atau BCA 579-0159-154 | Let‘s Go Visit and Donate to Our PayPal Account: https://www.paypal.com/paypalme/annubuwwah