Saturday, Oct 05

Apa Syarat Suami Menikah Lagi? Featured

Selamat malam Terapi Oksidan Bukan Sembarang Bekam, saya mau tanya bagaimana caranya seorang suami ingin beristri lebih dari seorang (poligami) dan apa syarat syaratnya? Bisakah keinginan saya ini terwujud? Terima kasih.
Pengirim: +628137262xxxx

Jawaban:

Harus Mendapat Izin Istri Lainnya

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Untuk memiliki lebih dari seorang istri, suami harus memiliki alasan-alasan yang kuat dan bisa diterima oleh hukum. Pertama harus diperoleh izin dari istri yang pertama atau istri-istrinya yang lain dan dikehendaki oleh para pihak.

Jika izin dari istri yang pertama atau istri-istrinya yang lain tidak diberikan, maka si suami harus memperoleh izin pengadilan dengan jalan mengajukan permohonan disertai alasan-alasan yang kuat. Dalam undang-undang alasan-alasan itu adalah;

  • Istri tidak dapat melahirkan keturunan
  • Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya
  • Istri mendapat cacat badaniah (berpenyakit) yang tidak dapat disembuhkan

Selanjutnya syarat jika suami hendak menikah lagi antara lain;

  • Ada persetujuan dari istri yang pertama atau istri-istrinya yang lain
  • Adanya jaminan bahwa si suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka
  • Adanya kepastian bahwa si suami mampu menjamin keperluan istri-istri dan anak-anak mereka
Bekam Batam Bengkel Manusia Indonesia - An Nubuwwah Batam

Pengobatan Diabetes, Jantung, Ginjal, Stroke, Asam Urat, Darah Rendah, Darah Tinggi, Migren, Vertigo, Kelumpuhan Wajah (Bell’s Palsy), Spondylosis Serviks, Anemia, Hemofilia, Rheumatoid Arthritis, Gangguan Kesuburan, Nyeri Leher, Nyeri Bahu, Nyeri Punggung, Nyeri Lutut, Kecemasan, Depresi, Halusinasi, Ilusi, Wahm, Gangguan Pencernaan, dan Medis Lainnya | Termasuk Pengobatan Non Medis Akibat Gangguan Iblis, Jin, Setan, Al ’Ain, Sihir (Black Magic), Pengeluaran: Susuk, Jimat, Rajah, Mantra-mantra, Pembersihan dan Pemagaran Rumah, Rumah Toko (Ruko), Kantor, Pabrik, Lapangan, Pesawat, Kereta Api, Kapal, dan Non Medis Lainnya Klik: www.ruqyah.or.id | Klik: Daftar Pasien Online | Call (+62) 813-2871-2147 Email: info[at]bekam.or.id | Office: Town House Anggrek Sari Blok G-2 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota, Batam, Indonesia | Branch Head: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Seluruh Wilayah Indonesia | Overseas: Bekam & Ruqyah Singapura: https://wetcuppingsingapore.com/ Melayani Panggilan Antarkota, Dalam & Luar Provinsi, Luar Negeri | Baca Ulasan: Bekam Jarum Menyelisihi Dalil | Di Sini Penjelasan: Bekam Itu Sayatan dan Bukan Tusukan | Kata Mereka Setelah Bekam dan Ruqyah di Bengkel Manusia Indonesia: https://bekam.or.id/kata-mereka.html | Ingin menyalurkan zakat mal, infak, sedekah, hibah, nazar, riba, dam atau selainnya, Anda bisa menitipkannya melalui rekening Yayasan An Nubuwwah Batam Norek BSI 8122-888-216 a/n An Nubuwwah Batam atau BCA 579-0159-154

Map Location