Jawaban:
Minumlah Obat Harus Sesuai Dosis
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 284/MENKES/PER/III/2007 sudah diatur mekanisme penjualan obat-obatan. Dalam hal ini, apotek merupakan sarana kesehatan tempat dilaksanakannya pelayanan kefarmasian di mana dilakukan penyerahan obat dan perbekalan kesehatan.
Dalam peraturan perundangan sudah diatur bahwa setiap orang atau badan usaha bisa mendirikan apotek. Di sini, apotek harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten atau kota setempat. Termasuk pedagang eceran obat dapat merubah statusnya menjadi apotek sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Obat kuat seperti yang Anda tanyakan harus diberikan dengan resep atau sesuai pengawasan dokter. Tidak boleh sembarangan mengonsumsinya. Sebab jika salah takaran (dosis) dapat mengakibatkan kematian bagi yang meminumnya. Untuk itu, disarankan membeli obat di tempat yang memiliki izin. Sehingga terjamin kualitas, mutu, dan keamanannya. Demikian penjelasannya.
drg. Chandra Rizal, M.Si
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam
Obat Kuat Tidak Berkhasiat Featured
Pertanyaan:
Minum Obat Kuat Namun Tak Bereaksi
Selamat siang Terapi Oksidan, bagaimana jika saya sudah membeli obat kuat namun tidak bereaksi setelah diminum? Apakah kurang dosisnya atau memang ada kelainan? Mohon penjelasannya dan terima kasih.
Pengirim: +6281372098xxx
Bekam Batam Bengkel Manusia Indonesia - An Nubuwwah Batam
Pengobatan Diabetes, Jantung, Ginjal, Stroke, Asam Urat, Darah Rendah, Darah Tinggi, Migren, Vertigo, Kelumpuhan Wajah (Bell’s Palsy), Spondylosis Serviks, Anemia, Hemofilia, Rheumatoid Arthritis, Gangguan Kesuburan, Nyeri Leher, Nyeri Bahu, Nyeri Punggung, Nyeri Lutut, Kecemasan, Depresi, Halusinasi, Ilusi, Wahm, Gangguan Pencernaan, dan Medis Lainnya | Termasuk Pengobatan Non Medis Akibat Gangguan Iblis, Jin, Setan, Al ’Ain, Sihir (Black Magic), Pengeluaran: Susuk, Jimat, Rajah, Mantra-mantra, Pembersihan dan Pemagaran Rumah, Rumah Toko (Ruko), Kantor, Pabrik, Lapangan, Pesawat, Kereta Api, Kapal, dan Non Medis Lainnya Klik: www.ruqyah.or.id | Klik: Daftar Pasien Online | Call (+62) 813-2871-2147 Email: info[at]bekam.or.id | Office: Town House Anggrek Sari Blok G-2 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota, Batam, Indonesia | Branch Head: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Seluruh Wilayah Indonesia | Overseas: Bekam & Ruqyah Singapura: https://wetcuppingsingapore.com/ | Melayani Panggilan Antarkota, Dalam & Luar Provinsi, Luar Negeri | Baca Ulasan: Bekam Jarum Menyelisihi Dalil | Di Sini Penjelasan: Bekam Itu Sayatan dan Bukan Tusukan | Kata Mereka Setelah Bekam dan Ruqyah di Bengkel Manusia Indonesia: https://bekam.or.id/kata-mereka.html | Ingin menyalurkan zakat mal, infak, sedekah, hibah, nazar, riba, dam atau selainnya, Anda bisa menitipkannya melalui rekening Yayasan An Nubuwwah Batam Norek BSI 8122-888-216 a/n An Nubuwwah Batam atau BCA 579-0159-154