Saat Nabi Muhammad melakukan Isra’ dan Mi’raj, Nabi tidak hanya menerima wahyu salat fardhu, melainkan juga menerima perintah dari malaikat.
Sebuah perintah dan wasiat yang sangat menakjubkan. Namun pada kenyataannya, sekarang ini tidak belum banyak umat Islam yang melakukan pengobatan dengan cara bekam.
Padahal jika diteliti secara medis, bekam yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad banyak mengandung manfaat. Berbekam sangat dianjurkan pada tanggal 17, 19, dan 21 di bulan Hijriah.
Dalam Kitab Kasyful Astaar 'an Zawaa-idil Bazar karya Al Haitsami III/388, tujuan berbekam pada tanggal itu supaya darah tidak mengalami hipertensi yang dapat membunuh seseorang.
Secara medis, pada kasus tekanan darah tinggi jika tidak diobati akan mengakibatkan penyakit stroke dan mengakibatkan pembuluh darah pecah.
Darah yang dikeluarkan dari mangkuk bekam merupakan darah rusak akibat dampak terpapar oksidan. Oksidan nama lainnya adalah radikal bebas setara dengan reactive oxygen species (ROS).
Jadi, sebenarnya bekam banyak mengobati penyakit. Di antaranya diabetes (kencing manis), gangguan sirkulasi darah, penyempitan pembuluh jantung, paru-paru, ginjal dan berbagai penyakit lainnya.
Darah merah dalam tubuh yang terpapar radikal bebas, asap kendaraan, asap rokok, makanan, atau minuman tercemar radikal bebas akan rusak.
Saat asap atau asupan makanan masuk ke dalam tubuh karena mengandung radikal bebas akan menjadikan sel darah merah menjadi tidak elastis.
Sehingga sel darah yang seharusnya membawa oksigen sebagai penghantar oksigen ke dalam jaringan menjadi terganggu.
Dengan demikian jika terganggu maka akan timbul keluhan-keluhan klinis, seperti sering capai, mudah lelah, masuk angin, dan sebagainya.
Dengan pembekaman terbukti dapat mempercepat regenerasi sel darah merah. Sehingga fungsi darah sebagai penghantar oksigen kembali normal.