Seorang pengemis sedang meminta uang kepada jemaah yang lewat menuju Jabal Rahmah Arab Saudi

Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah

Zakat, infak, dan sedekah sangat akrab terdengar di telinga. Ketiganya seakan sudah menjadi suatu kesatuan.

Namun masing-masing sebenarnya istilah tersebut memiliki hakikat dan pengertian yang spesifik. Sehingga perlu menyebutkannya satu per satu.

Sebab pengertian ini bukan sinonim dan bahkan dari segi hukum maknanya sangat berbeda.

Infak berasal dari bahasa Arab, bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta.

Berbeda dengan yang sering dipahami dengan istilah infak yang selalu dikaitkan dengan sejenis sumbangan atau donasi.

Istilah infak dalam bahasa Arab sesungguhnya masih sangat umum. Intinya, hanya mengeluarkan harta atau membelanjakannya?

Hal ini termasuk apakah untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri atau keinginan (kebutuhan) yang bersifat konsumtif.

Kesemuanya masuk ke dalam istilah infak. Membelanjakan harta, istilah infak dalam beberapa ayat Al Qur'an.

Di antaranya pada surat Al Anfal ayat 63, yang artinya walaupun kamu membelanjakan semua yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka.

Dalam terjemahan tertulis kata 'anfaqta' dengan arti membelanjakan dan bukan menginfakkan.

Sebab memang asal kata infak adalah mengeluarkan harta, mendanai, membelanjakan, atau secara umum apa saja.

Dan tidak hanya terbatas di jalan Allah, sosial atau donasi lainnya. Kemudian memberi nafkah pada keluarga termasuk berinfak.

Infak ini berlaku ketika seorang suami membiayai belanja keluarga atau rumah tangganya. Dan istilah baku dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan nafkah.

Kata nafkah tidak lain adalah bentukan dari kata infak. Penjelasan ini disebutkan di dalam Al Qur'an surat An Nisa' ayat 3.

Artinya kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain. Dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.

Kemudian mengeluarkan zakat. Kata infak di dalam Al Qur'an kadang dipakai untuk mengeluarkan harta (zakat) atas hasil kerja dan hasil bumi (panen).

Ini dijabarkan dalam surat Al Baqarah ayat 267 yang artinya hai orang-orang yang beriman keluarkanlah zakat sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami (Allah) keluarkan dari bumi untuk kamu.

Jadi kesimpulannya, istilah infak itu sangat luas cakupannya, bukan hanya dalam masalah zakat atau sedekah.

Tetapi termasuk juga membelanjakan harta, memberi nafkah bahkan juga mendanai suatu hal, baik bersifat ibadah atau pun bukan ibadah.

Termasuk yang halal atau yang haram, asalkan membutuhkan dana dan dikeluarkan dana itu semua termasuk dalam istilah infak.

Misalnya orang yang membeli minuman keras yang haram hukumnya bisa disebut juga mengifakkan uangnya. Orang yang membayar pelacur untuk berzina juga bisa disebut menginfakkan uangnya.

Demikian juga orang yang menyuap atau menyogok pejabat juga bisa disebut menginfakkan uangnya. Berbeda dengan sedekah.

Istilah sedekah dalam bahasa Arab memiliki kemiripan dengan istilah infak di atas, akan tetapi lebih spesifik.

Kalau sedekah adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SUbhanahu Wata 'Ala. Sedekah itu bertujuan lebih mengerucut.

Jadi beda antara infak dan sedekah dalam niat dan tujuan. Di mana sedekah itu sudah lebih jelas dan spesifik bahwa harta itu dikeluarkan dalam rangka ibadah.

Sedangkan infak ada yang sifatnya ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) dan juga termasuk yang bukan ibadah.

Maka istilah sedekah tidak bisa dipakai untuk membayar pelacur, membeli minuman keras, atau menyogok pejabat. Sebab sedekah hanya untuk kepentingan mendekatkan diri kepada Allah semata.

Istilah sedekah intinya mengeluarkan harta di jalan Allah. Ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.

Ketika seorang memberikan hartanya kepada anak yatim atau untuk membangun masjid (musholla), pesantren, perpustakaan, atau memberi beasiswa. Semua itu adalah sedekah yang hukumnya bukan wajib.

Termasuk ketika seseorang mewakafkan hartanya di jalan Allah, bisa disebut dengan sedekah juga.

Adapun mengenai zakat, sedekah yang hukumnya wajib maka para ulama sepakat untuk menyebutnya sebagai zakat.

Dengan kata lain, sedekah yang wajib itu adalah zakat. Atau sebaliknya, zakat adalah sedekah yang hukumnya wajib. Di luar zakat, asalkan masih dalam rangka kebaikan, cukup disebut dengan istilah sedekah.

Perbedaan zakat dan sedekah, sangat berbeda. Jika dirinci perbedaannya lebih luas. Dari segi hukum zakat hukumnya wajib sedangkan sedekah hukumnya sunnah.

Itulah perbedaan yang paling mendasar antara keduanya, meskipun sama-sama di jalan Allah dan pasti berpahala. Wallahu A'lam Bish Shawwab.

Related Articles

Kiyai Busyro Guru Spiritual Panglima Besar Jenderal Soedirman
Rumah Tanggaku Adalah Surgaku Dunia Akhirat
Dianjurkan Membakar Dupa Saat Beribadah
🩸
Bekam Diabetes
 
Kondisi metabolik seperti diabetes memerlukan perhatian dan pengelolaan yang konsisten. Gejala yang sering dirasakan antara lain mudah lelah, perubahan berat badan, dan gangguan kadar gula.

Sebagai bagian dari ikhtiar perawatan, terapi dilakukan melalui teknik goresan presisi ± 0,9 mm secara terukur dan profesional, dengan pendekatan yang disiplin, terarah dan berkelanjutan
❤️
Bekam Jantung
 
Gangguan pada jantung dapat terjadi secara tiba-tiba dan memerlukan perhatian yang serius. Keluhan seperti nyeri dada akibat hambatan aliran darah perlu ditangani dengan pendekatan yang tepat dan terukur.

Sebagai bagian dari ikhtiar perawatan, terapi dilakukan melalui teknik goresan presisi ± 0,9 mm dalam rangkaian sesi yang terarah dan profesional, dengan pendekatan yang berkelanjutan
🧬
Bekam Ginjal
 
Gangguan fungsi ginjal dapat diawali dengan gejala seperti mudah lelah, perubahan frekuensi buang air kecil, pembengkakan pada kaki, hingga penurunan berat badan yang signifikan.

Sebagai bagian dari ikhtiar perawatan, terapi dilakukan melalui teknik goresan presisi ±0,9 mm dalam sesi yang terarah dan profesional, dengan pendekatan yang terukur dan sistematis
📿
Ruqyah Jasmani Rohani
 
Gangguan bisa bersifat jasmani & rohani. Ruqyah dilakukan dengan pembacaan Al Qur’an, zikir, doa.

Penanganan dilakukan secara profesional dengan menjaga adab, kehati-hatian, dan berpegang nilai-nilai syariah dalam proses ruqyah
🏠
Ruqyah Tempat (Hunian)
 
Gangguan nonmedis tidak hanya menimpa individu, namun juga lingkungan atau tempat beraktivitas.

Ruqyah tempat dilakukan sebagai ikhtiar menghadirkan ketenangan, kenyamanan, dan suasana yang lebih baik agar aktivitas penuh keberkahan
Pemulihan Spiritual
 
Sebagian individu mungkin pernah melakukan tirakat tertentu yang bertentangan dengan syariat Islam.

Ruqyah dilakukan sebagai proses pertobatan, pemulihan, dan pembersihan jasmani rohani untuk mengembalikan keimanan

Informasi Umum

 
Bekam Batam Bengkel Manusia Indonesia Yayasan An Nubuwwah Batam berdiri 1999 dan menangani berbagai keluhan kesehatan seperti diabetes, ginjal, jantung, dan lainnya.
Kami juga memberikan pendampingan spiritual Islami untuk gangguan sihir, jin, al ‘ain, serta gangguan gaib lainnya.

Medis Nonmedis

 
Terapi medis meliputi berbagai keluhan seperti ginjal, jantung, prediabetes, diabetes tipe 1 dan 2, hipertensi, kolesterol, serta gangguan kesehatan lainnya.
Tersedia pula terapi nonmedis berupa ruqyah syar’iyyah untuk gangguan sihir (santet), gangguan jin atau setan, al ‘ain, serta gangguan gaib lainnya.

Semua Kalangan

 
Pasien laki-laki maupun perempuan dapat menjalani terapi di tempat ini. Pasien laki-laki ditangani tenaga ahli laki-laki, dan pasien perempuan oleh tenaga ahli perempuan.
Layanan terbuka untuk semua usia, mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia tanpa membedakan latar belakang.

Daftar Online

 
Layanan praktik dibuka setiap hari pukul 07.30–20.30 WIB. Pasien wajib melakukan pendaftaran dahulu sebelum kedatangan.
Silakan mendaftar terlebih dahulu melalui WhatsApp dengan mengirimkan nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat, pekerjaan, agama, keluhan, dan rencana kedatangan.

Bekam Batam Bengkel Manusia Indonesia An Nubuwwah Batam - Copyright © 2000 - All Rights Reserved | SEO Manager and Website Development by Yayasan An Nubuwwah Batam